Senin, 29 Maret 2010

Kepincut Harta Karun, Diperas 35 Juta


Kulonprogo - Aksi penipuan oleh orang yang mengaku paranormal dengan dalih mampu menarik harta karun berupa emas semakin marak sejak kesulitan ekonomi melanda. Anto (57) warga Gamping Sleman adalah salah satu korbannya. Gara-gara tergiur bualan adanya harta karun yang terpendam di pekarangan rumahnya, korban harus terlilit hutang sebesar 35 juta.

Sekitar satu tahun yang lalu korban kedatangan tamu, sebut saja N (60) warga Temon Kulonprogo yang mengaku sebagai paranormal. N mengatakan dibawah rumah korban tersimpan harta karun berupa emas batangan. Namun tidak mudah untuk mengambilnya, sebab dibutuhkan ritual dan korban harus membeli minyak “khusus”. Total biaya untuk mengambil harta karun itu sekitar 35 juta.

Korban yang mengaku tak punya uang kemudian didatangi oleh seseorang lain yang diduga telah bersekongkol dengan N. Orang itu menawarkan pinjaman pada korban untuk mengambil harta karun. Korban akhirnya menyetujui dan bersedia menandatangani surat perjanjian meski belum menerima uang itu.

“Katanya uang itu langsung diserahkan untuk biaya mengambil harta karun. Jadi saya sama sekali belum menerima uangnya. Sampai sekarang harta karun itu tak jelas juntrungannya. Namun pada Sabtu (27/3) malam kemarin, dating lima orang menagih hutang 35 juta itu. Kalu tidak segera dibayar, rumah beserta perabotan saya akan disita” terang korban didampingi istrinya dan petugas dari Polres Sleman saat melapor ke Polres Kulonprogo.

Oleh pihak Polres Kulonprogo, korban disarankan untuk melapor langsung ke Polsek Temon. Hingga berita ini diturunkan, kasus penipuan sekaligus pemerasan ini dalam penanganan intensif petugas Polsek Temon. (leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar