Rabu, 24 Maret 2010

Pelaku Curanmor Gagal Ikut UN


Kulonprogo - Seorang siswa SMK N 2 Pengasih, Supri Wahyu Purwoko (17) warga Plumbon RT 8 RW 4 Temon yang meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Wates gagal mengikuti hari pertama Ujian Nasional (UN), Senin (22/3). Supri bisa mengikuti UN jika hadir ke sekolah dengan membawa surat pengantar dari Pengadilan Negeri Wates sekaligus pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Informasi MD menyebutkan, Supri adalah satu dari tiga sekawanan curanmor cilik yang diringkus Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo pada awal Februari silam. Sementara menunggu persidangan kasusnya digelar Senin (29/3) pekan depan, siswa kelas XII jurusan Teknik Mekanik Otomotif itu mempersiapkan UN di balik jeruji besi.
“Sesuai dengan prosedur sekolah, siswa yang berkelakuan tidak baik tidak diperkenankan mengikuti ujian. Kalau siswa yang bersangkutan di dalam rutan, berarti kelakuannya tidak baik. Untuk itu kami sudah mengirimkan surat ke Rutan Wates agar Supri bisa diantar ke sekolah untuk mengikuti UN. Jika Supri bisa hadir ke sekolah, kami akan menerimanya seperti siswa pada umumnya sehingga berhak mengerjakan soal UN” terang Kepala Sekolah SMK N II Pengasih, Drs. Syamsul Bachri Djumasa saat ditemui di kantornya.
Ditemui terpisah, Kepala Rutan Wates, Hj. Siti Istiqaroh menerangkan Supri bisa diantar ke sekolah jika sudah ada surat pengantar dari Pengadilan Negeri Wates. Sebab, Supri saat ini statusnya masih sebagai tahanan titipan.
“Kami akan mengupayakan surat dari Pengadilan Negeri bisa segera turun agar Supri bisa mengikuti ujian tepat pada waktunya” tegasnya.
Jika surat dari PN Wates tidak segera turun, Supri dipastikan harus mengikuti UN susulan. Pasalnya UN akan berakhir pada Kamis (25/3). Menanggapi hal tersebut, Supri yang bercita-cita akan menjadi bengkel kelak setelah lulus sekolah dan bebas dari masa tahanan mengaku sangat kecewa. (leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar