Selasa, 06 April 2010

Bilang Mau Nginep, Motor Hotel Ditilep

Kulonprogo – Sial menimpa pemilik salah satu penginapan di Pantai Glagah, yakni Tamtomo (42) warga Sangkretan Glagah Temon. Pasalnya, sepeda motor Yamaha Vario plat nomor AB 2030 HC miliknya dibawa kabur maling yang nyaru (menyamar, red) sebagai tamu yang hendak menginap, belum lama ini.

Malam itu sekitar pukul 23.00 korban kedatangan tamu laki-laki yang diantar oleh tukang ojek. Kepada korban, tamu yang mengaku bernama San asal Kebumen itu mengatakan hendak menginap selama satu malam.Namun belum sempat ngobrol lama, San kemudian mohon ijin untuk meminjam motor Yamaha Vario milik korban dengan alasan hendak menjemput seorang temannya.

“Katanya motor itu dipakai untuk menjemput temannya di simpang tiga Demen Desa Demen Temon” tutur korban pada petugas.

Korban saat itu percaya saja dan langsung meminjamkan motornya pada San. Pasalnya, San berhasil meyakinkan korban akan segera kembali. Selain itu, San juga meninggalkan fotokopi KTPnya sebagai jaminan.

Setelah ditunggu hingga larut malam, ternyata batang hidung San tak kunjung nongol juga. Akhirnya korban pun sadar kalau dirinya telah dikibuli tamu gadungan itu. Tak mau membuang waktu telalu lama, korban pun segera melapor ke Polsek Temon.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Temon langsung merapat ke TKP untuk mencatat keterangan dari para saksi sekaligus melanjutkan penyisiran. Hingga Selasa (6/4), petugas masih terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk menangkap pelaku. Akibat aksi penipuan dan penggelapan itu korban kini merugi sekitar 12 juta. (leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar