Selasa, 06 April 2010

Dirazia, Penambang Liar keburu Kabur


Kulonprogo - Setelah sekian lama meresahkan warga Dusun Setan Wijimulyo Nanggulan, puluhan penambang material (pasir dan batu, red) ilegal yang biasa beraksi di sepanjang sungai Sepuri Nanggulan akhirnya dirazia Satpol PP beserta jajaran petugas polsek dan Dinas Pertambangan Kulonprogo, Senin (5/4) siang.

Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat, Darminto (45), aktifitas penambangan liar menimbulkan berbagai kerugian, salah satunya yakni kerusakan pada lahan pertanian. Selain itu, maraknya kegiatan tambang liar juga mengakibatkan bangunan jembatan rusak, Sebab, banyak talud sayap jembatan yang rusak dan runtuh.

“Pihak masyarakat sudah berupaya menutup lokasi penambangan material ilegal. Namun oleh penambang dibuka lagi dengan mengatasnamakan Lembaga Dusun. Yang jelas, kami para pemilik lahan pertanian di bantaran Sungai Sepuri menentang keras adanya aktifitas penambangan material batu dan pasir di sungai Sepuri.

Sesampainya di lokasi penambangan liar, aparat berhasil menyita beberapa peralatan penambang berupa cangkul dan linggis yang ditinggal pemiliknya di tepi Sungai Sepuri. Sementara itu banyak penambang ilegal sudah keburu kabur. Diduga informasi mengenai akan diadakannya razia telah bocor sebelumnya.

Kepala seksi pengendalian operasional Sat Pol PP Sukarsono membenarkan bahwa para penambang sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang.

Sebelumnya Satpol PP sudah membuat portal untuk menutup akses ke bantaran sungai. Namun portal tersebut telah dijebol para penambang. Selain itu, peraturan daerah (perda) yang melarang penambangan di sepanjang sungai Sepuri juga sudah dipampang dengan jelas dan lengkap dengan sanksi tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp5 juta jika melanggar” pungkasnya. (leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar